MAKALAH
“ BAHAYA NARKOBA “
Disusun
Oleh :
KELOMPOK
2 :
Ø AGIL ALDINO
Ø MIFTAHUL ALPAN
Ø M. HARI RIDHO
Ø SEPTIANA AGUSTIN
Ø RABIATUL ADAWIYAH
Ø RERI FEBRIANA
SMP NEGERI 5 MASBAGIK
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas
tentang remaja dan bahaya narkoba.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak
mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak
tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang
Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita
sekalian.
DAFTAR ISI
HALAMAN
AWAL................................................................................................
KATA
PENGANTAR.............................................................................................
DAFTAR
ISI............................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN.......................................................................................
A. Latar
Belakang...............................................................................................
B. Rumusan
Masalah..........................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN.........................................................................................
A. Narkoba..........................................................................................................
B. Penyalahgunaan
Narkoba...............................................................................
C. Dampak
Narkoba Terhadap Generasi Muda..................................................
BAB III PENUTUP..................................................................................................
A. Kesimpulan....................................................................................................
B. Saran..............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Kasus
penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat di Indonesia, meskipun pemerintah
dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya. Penyalahgunaan narkoba memang
sulit diberantas. Yang dapat dilakukan adalah mencegah dan mengendalikan agar
masalahnya tidak meluas., sehingga merugikan masa depan bangsa, karena
merosotnya kualitas sumber daya manusia terutama generasi mudanya.
Penyalahgunaan
narkoba berkaitan erat dengan peredaran gelap sebagai bagian dari dunia
kejahatan internasional. Mafia perdagangan gelap memasok narkoba, agar orang
memiliki ketergantungan, sehingga jumlah suplai meningkat. Terjalin hubungan
antara pengedar/bandar dan korban. Korban sulit melepaskan diri dari mereka,
bahkan tak jarang mereka terlibat peredaran gelap, karena meningkatnya
kebutuhan narkoba.
Penderita
ketergantungan obat-obatan terlarang atau kini umumnya berusia 15-24 tahun. Kebanyakan
mereka masih aktif di sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau
perguruan tinggi. Bahkan, ada pula yang masih duduk di bangku di sekolah dasar.
Penyalahgunaan narkoba biasanya
diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena tawaran,
bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong pula oleh rasa ingin
tahu dan rasa ingin mencoba, mereka mnerima bujukan tersebut. Selanjutnya akan
dengan mudahnya untuk dipengaruhi menggunakan lagi, yang pada akhirnya menyandu
obat-obatan terlarang dan ketergantungan pada obat-obatan terlarang.
hal-hal
inilah yang melatar belakangi penulis untuk menyusun makalah yang berjudul
“Narkoba Penghancur Generasi Muda” dengan bimbingan dari guru mata
pelajaran Bahasa Indonesia dan beberapa referensi buku tentang narkoba.
B.
Rumusan masalah
1. Apa itu narkoba?
2. Bagaimana penyalagunaan narkoba?
3. Apa dampak narkoba terhadap generasi
muda?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
NARKOBA
Narkoba atau napza adalah obat/bahan/zat,
yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau
disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) san
sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat
atau menurun). Demikian pula dengan fungsi vital organ tubuh lain (jantung,
peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain)
Narkoba
yang ditelan masuk kelambung, kemudian masuk ke pembuluh darah. Jika diisap,
atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung
dan paru-paru. Jika zat disuntikan, langsung masuk ke aliran darah. Darah
membawa zat itu ke otak.
Narkoba
(narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan
masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena bahan yang tidak aman digunakan
atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar
hukum. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur
dalam undang-undang. Barang siapa yang menggunakan dan mengedarkannya di luar
ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.
Napza
(narkoba, psikotropika, zat akdiktif lain) adalah istilah dalam dunia
kedokteran. Di sini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena
itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat,
bahan atau zat, yang tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan
ketergantungan, dan sering disalahgunakan.
Dahulu
beberapa jenis narkoba alami. Seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan
ganja, digunakan sebagai obat. Akan tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam
pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungan yang tinggi.
B.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan,
tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang
teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan
fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah narkoba
disalahgunakan.
Sifat
pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk
menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba
mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan
tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan,
yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola
kebiasaan, dan yang terakhir pola ketergantungan.
Pada
proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih
dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali
ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama
sekali pemakaiannya.
Saat
ia mencoba untuk meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat. Gejala
putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba
atau dikurangi dosisnya.
Berat
ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang
digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin
lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
C.
DAMPAK NARKOBA TERHADAP GENERASI
MUDA
1. Bagi diri sendiri :
a. Terganggunya fungsi otak dan
perkembangan normal remaja
§ Daya ingat, sehingga mudah lupa
§ Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi
§ Presepsi, sehingga memberi perasaan semu/khayal
§ Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita-cita semula padam.
Oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan sosial remaja terhambat. Bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.
§ Daya ingat, sehingga mudah lupa
§ Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi
§ Presepsi, sehingga memberi perasaan semu/khayal
§ Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita-cita semula padam.
Oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan sosial remaja terhambat. Bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.
b. Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
c. Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
d. Gejala putus zat
Gejala putus zat yakni gejala ketika
dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya
gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
e. Berulang kali kambuh
Maksud dari berulang kali kambuh
yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah
berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan
tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu
sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
f. Gangguan perilaku/mental-sosial
Gangguan perilaku/mental-sosial
yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah,
menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu.
Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/
bekerja lemah, ide paranoid.
g. Gangguan kesehatan
Gangguang kesehatan yakni kerusakan
atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar
endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
h. Kendornya nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai yakni
kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks
bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan).
Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak
memperdulikan orang lain.
i.
Masalah ekonomi dan hokum
Masalah ekonomi dan hukum yakni
pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia
mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih
sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus
sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
2. Bagi keluarga
Suasana nyaman dan tentram
terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak
berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial.
Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha
menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia
putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan.
Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena
pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin
mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
3. Bagi sekolah
Narkoba merusak disiplin dan
motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu
terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja
bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau
ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan
putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada
siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan
dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan
aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian.
Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak
diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan
sekolah.
4. Bagi masyarakat, bangsa, dan Negara
Mafia perdagangan gelap selalu
berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban
dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus
mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya
tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena
masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana
yang harus disediakan.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Narkoba
adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan
dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu
akan overdosis dan akhirnya kematian.
B.
SARAN
Diharapkan
setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya
mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah
kecanduan narkoba, efek sampingnya bukan secara fisik saja, tapi juga secara
psikis karena sudah menimbulkan efek ketergantungan.
DAFTAR PUSTAKA
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2006. Pencegahan
dan
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta :Balai Pustaka.
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2008. Membantu Pemulihan
Pecandu Narkoba dan Keluarganya. Jakarta : Balai Pustaka.
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta :Balai Pustaka.
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2008. Membantu Pemulihan
Pecandu Narkoba dan Keluarganya. Jakarta : Balai Pustaka.
0 komentar:
Posting Komentar